Pemilu 2009 : “Ajang pembuktian Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia”

Besok tanggal 9 April 2009 dimulai pukul 07:00 waktu setempat, negara kita akan melakukan pemilu. Kita boleh bangga karena pemilu di Indonesia disebut sebagai pesta demokrasi terbesar di dunia setelah India karena diikuti oleh 34 partai politik dengan total kurang lebih 11.868 caleg yang memperebutkan 560 kursi DPR.

Pemilu demokratis di Indonesia dilaksanakan pertama kali sejak tahun 1955 yang diikuti oleh 29 partai politik dan individu. Pemilu tahun 1955 dikatakan sebagai pemilu paling demokratis yang pernah dilaksanakan. Pemilu tahun 1971 merupakan pemilu pertama zaman Orde Baru diikuti oleh 10 partai politik sampai akhirnya tahun 1975 terjadi fusi partai politik menjadi 3 yaitu : Golkar, Partai Demokrasi Indonesia  & Partai Persatuan Pembangunan.

Selanjutnya Pemilu 1977-1997 sudah tidak ‘seru’ lagi alias mengalami kemunduran karena di jaman Orde Baru, slogan pemilu LUBER (Langsung, Umum, Bebas & Rahasia) itu tidak disertai pemilu yang JURDIL (Jujur & Adil) sehingga banyak juga rakyat yang enggan menggunakan hak pilihnya atau golput karena sering ditemukannya indikasi kecurangan dalam Pemilu.

Barulah pada tahun 1999, Indonesia menyelenggarakan lagi Pemilu demokratis yang diikuti oleh 48 partai politik. Meskipun pada saat itu PDIP meraih kemenangan dengan meraih 35% suara, sayangnya tidak secara otomatis Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden karena Pemilu waktu itu hanya memilih anggota MPR, DPR & DPRD. Barulah pada tahun 2002 Megawati Soekarnoputri menjadi presiden RI setelah menggantikan K.H. Abdurahman Wahid yang didaulat MPR menjadi Presiden RI sebelumnya.

Pada tahun 2004, beberapa aturan pemilu disempurnakan, segala kekurangan pada pemilu sebelumnya segera diperbaiki hasilnya pada pemilu tahun 2004, Indonesia memilih DPR, DPRD & DPD serta pemilihan Presiden secara langsung. Pada pemilu ini Golkar kembali meraih tahta sedangkan PDIP berada di nomor dua, sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono calon presiden dari Partai Demokrat berhasil memenangkan Pemilu Presiden.

Mengevaluasi dari sekian rangkaian Pemilu di Indonesia, KPU melakukan perbaikan salah satunya yang terkenal adalah mengenalkan sistem “Contreng” yang menggantikan sistem “Coblos” yang sudah digunakan sejak tahun 1955. Serta perbedaaan mendasar dengan Pemilu 2004 adalah dengan dikeluarkannya keputusan dari Mahkamah Konstitusi bahwa penentuan kemenangan caleg juga tidak berdasarkan nomor urut partai tetapi dengan sistem suara terbanyak. Dan seluruh perbaikan yang dilakukan oleh KPU ini akan dibuktikan pada tanggal 9 April 2009 besok.

Berbicara mengenai Pemilu 2009 besok, Ada beberapa hal yang menjadi konsern saya :

1. Waspadai Serangan Fajar

Serangan Fajar yang dimaksud di sini adalah bukan serangan umum 11 Maret 1949 melainkan serangkaian aksi yang dilakukan oleh oknum partai tertentu yang memberikan sejumlah paket biasanya uang untuk menyetir pemilih untuk memilih parpol tertentu.

2. “Black Campaign”

Baru-baru ini saya mendengar adanya fenomena baru yaitu dengan dibentuknya suatu page di facebook yang isinya suatu ajakan untuk tidak memilih calon presiden tertentu. Seperti yang terkenal adalah “say no to someone”. Fenomena ini sebenarnya bisa dibilang “Black Campaign” karena isinya yang menjelekkan capres tertentu, entah sulit dimengerti apakah ini dibuat untuk mendongkrak atau menjatuhkan tetapi yang jelas ajakan seperti ini tidak etis, dan sebaiknya kita tidak latah ikut-ikutan.

Ada beberapa hal yang dijadikan alasan supaya kita tidak turut serta “Black Campaign” seperti ini :

1. Tidak etis karena sebenarnya essensi sebuah persaingan dalam sebuah kompetisi seperti Pemilu. Kita tidak dibenarkan untuk saling menjatuhkan secara tidak sehat. Apalagi secara langsung seperti “Say no to capres tertentu” yang jelas-jelas merupakan upaya pembunuhan karakter.

2. Dengan mengikuti gerakan seperti itu berarti anda menyerahkan data-data anda kepada creator page tersebut. Privacy anda tentunya tidak terjamin. Coba jika anda lihat page tersebut akan ada list nama anda di situ. Kecuali anda siap menerima konsekuensi selanjutnya.

3. Melanggar prinsip pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas & Rahasia (LUBER) & Jujur & Adil (JURDIL). Karena kita harus fair dalam setiap berkompetisi. Say no to “Black Campaign”

3. Pilihlah sesuai hati nurani anda.

Cermatlah dalam memilih dan jangan sampai tertipu dengan janji-janji manis apalagi politik uang!

Sebelum anda masuk ke TPS. Kenalilah partai & caleg yang akan anda pilih. Platform apa yang mereka gunakan? Apa visi mereka mengenai Indonesia, apakah sesuai dengan visi anda mengenai Indonesia? Cek profil masing-masing caleg. Apakah mereka tergolong caleg yang bersih?

Pilihlah sesuai dengan hati nurani anda.

Ingat pilihan anda menentukan nasib bangsa.

4. Golput itu memang hak anda.

Jika point ketiga anda masih kesulitan untuk memilih, pilihannya adalah memang tidak memilih alias “Golput” tetapi menurut saran saya sebaiknya anda tetap pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilih anda secara “Golput” alias contreng semua. Karena untuk menghindari jika suara anda digunakan oleh orang yang tidak berhak.

Memang saran saya ini kontroversial karena ada beberapa golongan yang tidak setuju dengan “Golput” tetapi menurut saya Golput adalah hak asasi anda karena bagaimana mungkin anda dipaksakan untuk memilih jika anda belum mendapatkan pilihan yang benar-benar sesuai dengan hati nurani anda.

5. Bantu Banwaslu (Badan Pengawas Pemilu) dengan mengawasi Pemilu di lingkungan anda

Mulailah dengan mengikuti perhitungan suara di tempat TPS anda, cek hasilnya dengan yang ada di website kpu.go.id apakah sesuai dengan perhitungan anda. Laporkan ke Banwaslu jika anda menemukan indikasi kecurangan tentunya dengan disertai bukti yang akurat.

Akhir kata saya ingin mengucapkan “Selamat Mencoblos, opps Mencontreng”

Pilihlah sesuai dengan hati nurani anda….

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.