Sengketa Sony vs Sony

Pada awalnya mungkin tidak ada yang begitu tahu banyak dengan Sony-Ak.com dengan pemiliknya yang bernama Sony Arianto Kurniawan, jika tidak terjadi kasus sengketa domain antara Sony dengan Sony Corp yang sangat ramai jadi bahan pembicaraan orang-orang terutama blogger dan netter.

Sebenarnya dalam kasus ini yang paling surprise adalah saya, karena dari sejak berdiri Sony-Ak.com saya mengenal sosok Sony Arianto Kurniawan melalui dunia maya. Saya mengenalnya ketika dia mengirimkan email ke saya untuk mengundang saya untuk menulis di web nya yaitu Sony-Ak.com sejak tahun 2003. Undangannya pun saya terima dan kemudian saya mengirimkan tulisan perdana saya yang berjudul “Cepat Mahir ASP”. Tulisan ini jugalah yang saya kirimkan ke situs ilmukomputer.com yang merupakan situs asuhan mas Romi Satrio Wahono.

Baik Romi dan Sony, keduanya sama-sama merupakan IT blogger dengan mengerjakan proyek yang sama yaitu E-Learning dengan mengumpulkan tulisan-tulisan para praktisi IT di tanah air. Keduanya juga sama-sama merintis dari awal proyek ini dan pastinya mengalami jatuh dan bangun yang sama. Keduanya juga saya kenal, dan dulunya pernah bekerja sama meski tidak akrab.

Cuma bedanya Romi sukses dengan ilmukomputer.com nya yang menjadi situs E-Learning terpopuler di tanah air. Sony dengan project Sony-Ak.com nya meskipun tidak setenar ilmukomputer.com namun masih exist dengan “Knowledge Center” nya dan baru-baru ini keliatannya situsnya berhasil dimigrasi ke wordpress padahal setahu saya pada awalnya situs itu dibangun dengan sistem non CMS (Content Management System).

Dulunya saya sempat bertanya dengan Sony : “Kenapa menggunakan nama Sony-Ak.com (nama pribadi) untuk proyek E-Learning / sejenisnya? Kenapa tidak menggunakan nama lain yang lebih merepresentasi proyeknya seperti yang dilakukan mas Romi dengan Ilmukomputer.com nya? Karena menurut saya nama domain Sony-Ak.com lebih mengarah ke situs pribadi.” Pertanyaan yang dahulu saya lontar belumlah terjawab sampai sekarang.

Dan benar saja, begitu saya baca berita di situs detik.com, betapa kagetnya saya setelah lama tak berkorespondensi ternyata dia mengalami kasus sengketa domain dan lawannya tidak main-main pula yaitu Sony Corporation yang bermarkas di Jepang. Sebelumnya saya tidak menyangka ternyata nama “Sony” itu menjadi permasalahan.

Apapun alasannya dan kenapa dia menggunakan nama tersebut, itu adalah hak seorang Sony untuk menggunakan nama tersebut untuk suatu proyek yang dia cita-cita kan sejak tahun 2003 (meskipun menurut saya pribadi sih tidak cocok baca pertanyaan di atas) dan yang jelas, usaha Sony ini patut kita dukung, apapun nama domain yang akan dan telah digunakan, karena memang E-Learning / Knowledge Center untuk IT masih dirasakan kurang (meskipun sekarang sudah banyak ketimbang dulu).

Itulah sekilas mengenai Sony dengan Sony-AK.com nya.  Nah mengenai perdebatan siapa yang paling berhak atas nama Sony atas domain sony-Ak.com hal ini harus dilihat secara hati-hati karena kasus ini berbeda dengan perebutan domain pada umumnya yang terjadi di internet.

Kenapa berbeda? Karena pemilik Sony-Ak.com bernama Sony Arianto Kurniawan kebetulan nama depannya sama dengan merek elektronik terkenal yang bernama Sony. Dan yang memberi nama Sony tentu adalah orang tuanya yang telah memberi namanya sejak 20 atau 30 tahun yang lalu. Setahu saya tidak ada hukum yang melarang memberi nama anaknya yang kebetulan sama dengan merek atau nama orang yang lainnya. So sudah pasti Sony Arianto Kurniawan bukan satu-satunya yang namanya sama dengan merek elektronik terkenal di dunia karena pastinya kita juga pernah/sedang memiliki rekan yang memiliki nama serupa.

Berbeda dengan perseteruan domain pada umumnya yang terjadi pada kebanyakan orang pada umumnya, misalnya kasus perebutan domain WWF.com antara World Wild Life dengan World Wrestling Federation.

Terus terang kasus ini menjadi unik dan bukan sengketa domain biasa, karena kedua belah pihak merasa memiliki hak atas nama tersebut, hanya bedanya satu adalah nama merek dan satu nama orang. Jika seandainya Sony Corp menang, berarti jangan-jangan Sony AK harus mengganti nama depan di akte lahirnya? Atau malah orang tuanya bisa digugat juga karena dengan sembarangan memberi nama Sony kepada anaknya. Tentunya sangat lucu dan aneh bukan?

Gara-gara kasus ini, saya jadi sempat berpikir, apakah saya juga bisa menuntut seseorang pengusaha yang mendirikan perusahaan dengan menggunakan nama “Johanes Corp” atau memproduksi barang “Johanes Electronic”? Apalagi seorang pengusaha tersebut mempunyai nama “Johanes” juga?

Semoga hal ini menjadi bahan perenungan kita semua dalam menetapkan hukum positif mengenai hal ini. Dan semoga juga masalah ini bisa tuntas dan diselesaikan dengan cara bijaksana.